Paek-load menyebabkan masalah kemacetan dan kesalahan pengolahan. dengan pengalaman, analis dapat membayangkan cara yang lebih baik melakukan tugas.
wawancara pribadi. wawancara adalah metode untuk penggalian fakta-fakta mengenai sistem saat ini dan persepsi pengguna tentang persyaratan untuk sistem yang baru. instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan fakta-fakta ini mungkin pertanyaan terbuka atau kuesioner formal
pertanyaan terbuka memungkinkan pengguna untuk menguraikan masalah saat mereka melihat dan memberikan saran dan rekomendasi. jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini cenderung sulit untuk menganalisa, tetapi mereka memberikan analis merasakan ruang lingkup analis problem.the dalam jenis wawancara harus menjadi pendengar yang baik dan mampu fokus pada fakta-fakta penting. contoh pertanyaan terbuka pada tanggal tersebut adalah: "apa yang Anda pikirkan adalah masalah utama dengan sistem order penjualan?" dan "Bagaimana mungkin sistem diperbaiki?"
kuesioner digunakan untuk bertanya lebih spesifik, pertanyaan rinci dan untuk membatasi pengguna "respon. ini adalah teknik yang baik untuk mengumpulkan fakta-fakta obyektif tentang sifat prosedur khusus, volume transaktions diproses, sumber data, pengguna laporan, dan kontrol isu.
Simak
Baca secara fonetik
meninjau dokumen kunci. dokumen organisasi lain adalah sumber fakta tentang sistem yang disurvei. contoh ini meliputi:
mengikuti tahap pengumpulan fakta, yang analystformally dokumen nya tayangan dan pemahaman tentang sistem. ini akan mengambil bentuk catatan, diagram alur sistem, dan diagram aliran data.
PricewaterhouseCoopers (PwC) adalah kantor jasa professional terbesar di dunia saat ini. Kantor ini dibentuk pada tahun 1998 dari penggabungan usaha antara Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. PwC adalah yang terbesar di antara the Big Four auditors, yang lainnya adalah Deloitte, Ernst & Young dan KPMG.
Penghasilan gabungan PricewaterhouseCoopers di seluruh dunia mencapai 20.3 miliar dolar Amerika Serikat untuk tahun fiskal 2005, dan mempekerjakan lebih dari 130.000 profesional di 148 negara.
Price Waterhouse
Samuel Price, seorang akuntan, mulai praktek di London pada tahun 1849. Dalam tahun 1865 Price membuat persekutuan dengan William Holyland dan Edwin Waterhouse. Sejak tahun 1874 kantor ini kemudian dikenal dengan nama Price, Waterhouse & Co. Holyland akhirnya meninggalkan persekutuan itu dan kemudian huruf '& Co' dan koma dihilangkan dari nama kantor tersebut. Di akhir tahun 1800-an, Price Waterhouse mendapat pengakuan sebagai suatu kantor akuntan publik tepercaya. Dengan berkembangnya perdagangan antara Britania Raya dan Amerika Serikat, Price Waterhouse kemudian membuka kantornya di New York dalam tahun 1890, yang kemudian kantor di Amerika ini berkembang dengan sangat pesatnya. Kantor asalnya di Inggris juga membuka banyak kantor di negara-negara Persemakmuran Inggris. Setiap kali mendirikan persekutuan terpisah di setiap negara, setiap sekutu yang diberikan insentif yang baik untuk meluaskan praktek lokalnya. Jadi kegiatan PW di seluruh dunia merupakan suatu gabungan kantor-kantor lokal yang berkembang secara alamiah dibandingkan dengan merupakan hasil dari penggabungan usaha internasional.
[sunting] Coopers & Lybrand
Seperti PW, Coopers & Lybrand juga didirikan dalam abad kesembilanbelas. Dalam tahun 1854 William Cooper mulai berpraktek di London, yang tujuh tahun kemudian berganti nama menjadi Cooper Brothers saat ketiga saudaranya bergabung. Di Amerika Serikat dalam tahun 1898 Robert H. Montgomery, William M. Lybrand, Adam A. Ross Jr. dan kakaknya T. Edward Ross mendirikan Lybrand, Ross Brothers and Montgomery. Coopers & Lybrand merupakan hasil penggabungan antara Cooper Brothers & Co; Lybrand, Ross Bros & Montgomery dan sebuah kantor dari Kanada McDonald, Currie and Co. dalam tahun 1957. Dalam tahun 1990 Coopers & Lybrand bergabung dengan Deloitte Haskins & Sells di Britania Raya, namun sebagian dari Deloitte bergabung dengan Touche Ross dan membentuk Deloitte Touche Tohmatsu.
Untuk menambah pembentukan kantor di berbagai ibukota utama dunia, seringkali PW atau Cooper menggabungkan diri dengan kantor akuntan lokal. Dengan cara ini terbentuklah kantor-kantor di tiap negara dan menggelembungkan jumlah kantornya agar bisa menawarkan jasanya dimanapun mereka berada. Pertumbuhan juga dirasakan dengan bertambahnya kebutuhan audit khususnya setelah Depresi Hebat dalam tahun 1920-an dan 1930-an dan juga dengan bertambah kompleksnya perpajakan.
Sebagai kelanjutan usahanya dalam memperoleh skala ekonomis, PW dan Arthur Andersen pernah membicarakan suatu penggabungan dalam tahun 1989, namun akhirnya negosiasi ini gagal terutama karena adanya konflik kepentingan contohnya keterkaitan bisnis Andersen dengan IBM padahal PW mengaudit IBM. Dalam tahun 1998 Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand bergabung dan membentuk PricewaterhouseCoopers. Tahun berikutnya, pembicaraan untuk menggabungkan PwC dengan Grant Thornton gagal. Oleh karena berkurangnya jumlah kantor-kantor besar, sepertinya otoritas pengatur kompetisi akan sulit meluluskan ijin penggabungan usaha.
Bentuk hukum suatu persekutuan sangat berbeda dengan suatu perusahaan dan sebenarnya secara global kantor ini merupakan gabungan dari kantor-kantor anggota yang mempunyai otonomi sendiri dalam masing-masing jurisdiksi negaranya masing-masing. Rekan senior dari kantor-kantor anggota duduk dalam suatu jajaran direksi yang merupakan payung organisasi yang dinamakan PricewaterhouseCoopers International Limited, suatu perusahaan yang di Britania Raya yang melakukan koordinasi. Saat ini, secara global dipimpin oleh Samuel A. DiPiazza Jr, (52 tahun), seorang rekan ex-Coopers & Lybrand.
PricewaterhouseCoopers memberikan bidang jasa di banyak negara di antaranya:
• Audit dan Atestasi,
• Perpajakan, (perencanaan dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan)
• Konsultansi, termasuk pemantapan kinerja, transaksi dan penggabungan usaha serta akuisisi, dan manajemen krisis dalam berbagai area spesialisasi seperti jasa konsultansi akuntansi dan aktuarial
• Sekitar 82% dari penghasilan tahunan PwC disumbang oleh Eropa dan Amerika Utara, Eropa sendiri mencatat sebesar 45%. Jasa yang paling dominan adalah Audit dan Atestasi, yang menyumbang lebih dari 50% pendapatan PwC.
• Pada Maret 2005, klien audit PricewaterhouseCoopers termasuk empat dari sepuluh perusahaan publik terbesar di Amerika Serikat (ExxonMobil, Ford Motor Company, ChevronTexaco dan IBM). PwC juga mengaudit empat dari sepuluh perusahaan terbesar di Britania Raya (GlaxoSmithKline, Royal Dutch Shell, Barclays dan Lloyds TSB).
• Klien besar PwC lain di antaranya American International Group, Freddie Mac, Bank of America, JP Morgan Chase, Tesco, Unilever, dan Academy of Motion Picture Arts and Sciences, yang melakukan tabulasi pemungutan suara untuk Academy Awards.
Klasifikasi umum menjadi auditor antara lain :
1. Memiliki pendidikan formal yang sesuai
2. Mengikuti pelatihan professional dalam bidang auditor
3. Memiliki pengalaman dalam audit min.3 tahun
4. Mempunyai kemampuan dalam penguasaan audit
5. Memahami istilah-istilah dalam audit
6. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
7. Memegang teguh prinsip,etika dan aturan-aturan dalam mengaudit
8. Bersikap professional dalam tugas
9. Mampu membuat laporan dalam tugas
10. Teliti pada saat melakukan audit
11. Mempunyai lisensi
Pengangkatan seorang pegawai negeri ke dalam Jabatan Fungsional Auditor dapat dilakukan melalui tiga mekanisme yaitu:
1. Pengangkatan pertama
2. Pengangkatan perpindahan
3. Pengangkatan inpassing
Selain harus memenuhi beberapa persyaratan administratif, seorang pegawai negeri yang akan diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Auditor diharuskan untuk lulus Ujian Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor sesuai dengan jenjang jabatan yang akan didudukinya.
Klasif ikasi audit or berdasar pelaksana audit:
1. Audit ing Ekst ernal, suat u kont r ol sosial yang member ikan j asa
unt uk memenuhi kebut uhan inf or masi pihak luar per ush yang diaudit .
2. Audit ing I nt ernal, suat u kont r ol or ganisasi yang mengukur dan
mengevaluasi ef ekt if it as or ganisasi.
3. Audit ing Sekt or Publik, suat u kont r ol at as or ganisasi pemer int ah
yang member ikan j asanya kepada masyar akat
Sejarah
IAPI mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang, dimulai dari didirikannya Ikatan Akuntan Indonesia di tahun 1957 yang merupakan perkumpulan akuntan Indonesia yang pertama. Perkembangan profesi dan organisasi Akuntan Publik di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi baik asing maupun domestik, pasar modal serta pengaruh global. Secara garis besar tonggak sejarah perkembangan profesi dan organisasi akuntan publik di Indonesia memang sangat dipengaruhi oleh perubahan perekonomian negara pada khususnya dan perekonomian dunia pada umumnya.
[sunting] Ikatan Akuntan Indonesia
Di awal masa kemerdekaan Indonesia, warisan dari penjajah Belanda masih dirasakan dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki atau dipimpin oleh bangsa Indonesia. Pada masa ini masih mengikuti pola Belanda masih diikuti, dimana akuntan didaftarkan dalam suatu register negara. Di negeri Belanda sendiri ada dua organisasi profesi yaitu Vereniging van Academisch Gevormde Accountans (VAGA ) yaitu ikatan akuntan lulusan perguruan tinggi dan Nederlands Instituut van Accountants (NIvA) yang anggotanya terdiri dari lulusan berbagai program sertifikasi akuntan dan memiliki pengalaman kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan periode sesudah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota VAGA atau NIvA.
Situasi ini mendorong Prof. R. Soemardjo Tjitrosidojo dan empat lulusan pertama FEUI yaitu Drs. Basuki T.Siddharta, Drs. Hendra Darmawan, Drs. Tan Tong Joe dan Drs. Go Tie Siem memprakarsai berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia yang disingkat IAI pada tanggal 23 Desember 1957 di Aula Universitas Indonesia.
[sunting] Ikatan Akuntan Indonesia – Seksi Akuntan Publik (IAI-SAP)
Di masa pemerintahan orde baru, terjadi banyak perubahan signifikan dalam perekonomian Indonesia, antara lain seperti terbitnya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) serta berdirinya pasar modal. Perubahan perekonomian ini membawa dampak terhadap kebutuhan akan profesi akuntan publik, dimana pada masa itu telah berdiri banyak kantor akuntan Indonesia dan masuknya kantor akuntan asing yang bekerja sama dengan kantor akuntan Indonesia. 30 tahun setelah berdirinya IAI, atas gagasan Drs. Theodorus M. Tuanakotta, pada tanggal 7 April 1977 IAI membentuk Seksi Akuntan Publik sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan program-program pengembangan akuntan publik.
[sunting] Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP)
Dalam kurun waktu 17 tahun sejak dibentuknya Seksi Akuntan Publik, profesi akuntan publik berkembang dengan pesat. Seiring dengan perkembangan pasar modal dan perbankan di Indonesia, diperlukan perubahan standar akuntansi keuangan dan standar profesional akuntan publik yang setara dengan standar internasional. Dalam Kongres IAI ke VII tahun 1994, anggota IAI sepakat untuk memberikan hak otonomi kepada akuntan publik dengan merubah Seksi Akuntan Publik menjadi Kompartemen Akuntan Publik.
[sunting] Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
Setelah hampir 50 tahun sejak berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia, tepatnya pada tanggal 24 Mei 2007 berdirilah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai organisasi akuntan publik yang independen dan mandiri dengan berbadan hukum yang diputuskan melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa IAI – Kompartemen Akuntan Publik.
Berdirinya Institut Akuntan Publik Indonesia adalah respons terhadap dampak globalisasi, dimana Drs. Ahmadi Hadibroto sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI mengusulkan perluasan keanggotaan IAI selain individu. Hal ini telah diputuskan dalam Kongres IAI X pada tanggal 23 Nopember 2006. Keputusan inilah yang menjadi dasar untuk merubah IAI – Kompartemen Akuntan Publik menjadi asosiasi yang independen yang mampu secara mandiri mengembangkan profesi akuntan publik. IAPI diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan International Federation of Accountans (IFAC) yang berhubungan dengan profesi dan etika akuntan publik, sekaligus untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh IFAC sebagaimana tercantum dalam Statement of Member Obligation (SMO).
Pada tanggal 4 Juni 2007, secara resmi IAPI diterima sebagai anggota asosiasi yang pertama oleh IAI. Pada tanggal 5 Februari 2008, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 mengakui IAPI sebagai organisasi profesi akuntan publik yang berwenang melaksanakan ujian sertifikasi akuntan publik, penyusunan dan penerbitan standar profesional dan etika akuntan publik, serta menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi seluruh akuntan publik di Indonesia.
[sunting] Ketua
* Drs. Theodorus M. Tuanakotta (IAI-SAP, 1977- s.d. 1979)
* Drs. M.P. Sibarani (IAI-SAP, 1979 s.d. 1984)
* Drs. Ruddy Koesnadi (IAI-SAP/IAI-KAP, 1984 s.d. 1995)
* Drs. Iman Sarwoko (IAI-KAP, 1995 s.d. 1997)
* Drs. Amir Abadi Jusuf (IAI-KAP, 1997 s.d. 1999)
* Drs. Ahmadi Hadibroto (IAI-KAP, 1999 s.d. 2003)
* Dra. Tia Adityasih (IAI-KAP, 2003 s.d. 24 Mei 2007)
* Dra. Tia Adityasih (IAPI, 24 Mei 2007 s.d. sekarang)
[sunting] Kegiatan
* Penyusunan Standar Profesional Akuntan Publik
* Penyusunan Kode Etik Profesi Akuntan Publik
* Penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP)
* Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL)
MENIXCO
Jl.Cendrawasih No 9A Rt06/07, Jakarta Barat 11730
Phone. 085716553469
menixco@yahoo.com
CURRICULUM VITAE
Name : Menixco
Place & Date of Birth : Jakarta, December 20th 1989
Religion : Christian
Gender : Male
Height / weight : 167 cm / 68 kg
Marital status : Single
Nationality : Indonesian
Hobbies : Playing football
Career Objectives
Formal Education
2007 - Present
2004 – 2007 GUNADARMA UNIVERSITY, Accounting major
SMAN 33, Jakarta, Senior High School
2001 – 2004 SLTPN 248, Jakarta, Junior High School
1995 – 2001 SDN 18 Pagi, Jakarta, Elementary School
Non Formal Education
2005-2006
June, 2009 PEC, General English, Intermediate1
Seminar ‘Pembentukan Karakter”
November, 2009 Brevet A
TED TURNER : RAJA MEDIA YANG TIDAK TAKUT GAGAL
CNN dengan breaking news-nya yang disiarkan langsung dari manca Negara, TNT dengan film-film klasik Hollywoodnya. Cartoon Network dengan film-film kartunnya untuk anak-anak, telah merajai pertelevisian dunia selama decade terakhir. Siapa tokoh dibalik sukses televisi-televisi satelit dengan jam tayang 24 jam dan ditonton hampir diseluruh pelosok mancanegara tersebut? Siapa lagi kalo bukan Ted Tunrner, yang lahir tanggal 14 November 1938 di Cincinnati. Simak rahasia sukses sang raja media ini.
Memandang Jauh
Pada tahun 1970-an Ted Turner membeli WTBS, TV swasta di Atlanta Georgia. Dengan visinya yang jauh kedepan dia memperkuat tv tersebut dengan memanfaatkan teknologi satelit (yang pada saat itu belum mendapat perhatian dari media). Teknologi ini telah merubah stasiun tv local tersebut menjadi sebuah stasiun tv super dengan siaran yang dipancarluaskan ke seluruh dunia. Kemudian, dia dengan ide-idenya yang selalu futuristic, pada tahun 1980-an (pada saat televise lain masih berkutat dengan lingkungan lokaldan nasional) melakukan ekspansi lagi dengan mendirikan CNN, tv berita inovatif yang memancarkan siaran keseluruh dunia. Popularitas CNN meningkat dengan tajam karena mampu menghadirkan berita-berita “langsung” dari tempat kejadian yang dipancarluaskan melalui satelit (tv lain menyiarkannya hari berikutnya). Popularitas CNN sebagai tv berita menjadi lebih membahana keseluruh dunia setelah berhasil menyiarkan secara langsung perang teluk yang menghebohkan ditahun 1990-an.
Tak takut gagal
Kehidupan keluarga Ted Turner diselimuti kegagalan dan kesulitan. Bisnisnya pun tak luput dari ancaman kebangkrutan yang telah dialaminya sebanyak empat kali. Tetapi dia tidak gampang menyerah. Ketika ayahnya meninggal dunia karena bunuh diri dan kakaknya meninggal karena sakit, Ted yang waktu itu masi berumur dua puluhan tidak terbawa kepada kesedihan yang berkepanjangan. Dengan tekat juang tinggi ia bangkit dari kepedihan untuk membangun bisnis papan iklan yang diwariskan kepadanya. Bisnis yang hampir bangkrut ini kemudian dijual dan ia mengakuisisi sebuah stasiun tv local dan mulai berkarya dibisnisnya yang baru. Beberapa kali dia hampir gulung tikar tetapi Ted tidak pernah menyerah. Ia selalu mencari cara untuk bangkit dari kegagalan: mencoba pandangan baru, mencari cara baru, dan mengeksplorasi teknologi baru. Hasilnya adalah: Televisi satelit pertama di dunia yang memberitakan secara langsung berbagai pertandingan olahraga.
Jiwa Pemenang
Pemenang umumnya tampil beda, bertindak cepat, dan selalu berada jauh didepan lawan-lawannya. Ketiga kunci sukses inilah yang menjiwai Ted Turner untuk selalu berusaha yang terbaik untuk tampil sebagai pemenang baik di lapangan olahraga yang ditekuninya (ia berhasil memboyong berbagai medali dan penghargaan olahraga) maupun diarena persaingan bisnis.
Sumber : Tulisan Roy Sembel dan Tim BizCard dalam www.sinarharapan.co.id
KODE ETIK AKUNTAN
IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Umum
Pasal 1 : Tiap anggota dalam menjalankan pekerjaan sebagai akuntan berkewajiban untuk menjauhkan diri dari segala sesuatu yang dapat merugikan martabat dan kehormatan akuntan.
Pelaksanaan Pekerjaan Akuntan
Pasal 2 : Tiap anggota diwajibkan untuk melaksakan pekerjaan sebagai akuntan sebaik-baiknya sehingga hasil pekerjaan tersebut sesuai dengan keyakinanakan kebenaran pendapatnya.
Laporan Akuntan dan Pernyataan
Pasal 3 : Tiap anggota yang menjalankan pekerjaan sebagai akuntan berkewajiban untuk memberikan atau melaporkan hasil pekerjaannya sedemikian rupa sehingga dapat dimengerti oleh yang berkepentingan
Pasal 4 : Laporan akuntan dalam general audit akan berupa pernyataan mengenai laporan tahunan yang terdiri dari neraca, perhitungan laba rugi dan keterangan lain
Pasal 5 : Tanda tangan akuntan pada setiap hasil pekerjaannya sebagai akuntan harus disertai keterangan yang cukup mengenai maksud dibubuhkannya tanda tangan tersebut
Pasal 6 : Tiap anggota yang tidak bekeja sebagai akuntan public tidak dibenarkan memberikan pernyataan akuntan terkecuali kepada atasannya. Pernyataan tersebut harus ditandatangani sebagai akuntan intern
Pasal 7 : Tiap anggota yang menerima tugas general audit tidak dibenarkan memberikan pernyataan akuntan bila ia tidak secara langsung melaksanakan pekerjaan tersebut
Pasal 8 : Tiap anggota dalam menjalankan general audit tidak diperbolehkan memberikan pernyataan akuntan terhadap laporan tahunan badan-badan, perseroan-perseroan dan perorangan yang sedang diperiksanya, bila ia mempunyai kepentingan financial didalamnya
Honorarium
Pasal 9 : Honorarium akuntan tidak boleh tergantung pada hasil pekerjaannya
Rahasia Jabatan
Pasal 10 : Keterangan pada pihak memberikan tugas dapat diberikan apabila diwajibkan oleh undang-undang/hukum
Kerja Sama
Pasal 11 : Dalam melaksanakan pekerjaan akuntan dilakukan bersama antara beberapa anggota dibawah satu nama, maka sesuai dengan itu tanggungjawab mengenai peraturan pelaksanaan pekerjaan akuntan ditanggung bersama
Pasal 12 : Dalam melaksanakan pekerjaa akuntan yang dilakukan dengan menggunakan tenaga ahli lain bukan akuntan, maka pekerjaan seluruhnnya dianggap sebagai pekerjaan akuntan
Pasal 13 : Tiap anggota tidak boleh membiarkan namanya digunakan sebagai akuntan public oleh orang lain bukan akuntan, kecuali dalam hubungan asosiasi secara formal dan kecuali bila bekerja dibawah pimpinan dan tanggungjawabnya
Reklame
Pasal 14 : Tiap anggota yang menjalankan pekerjaannya sebagai akuntan public dilarang untuk mengusahakan reklame atau membiarkan reklame diusahakan untuk kepentingannya
Pasal 15 : Seorang anggota akuntan dilarang mempekerjakan atau menawarkan pekerjaan kepada pegawai rekan akuntan lainnya, tanpa terlebih dahulu memberitahukan kepada rekan tersebut
Pasal 16 : Tiap anggota tidak dibenarkan untuk membayarkan atau memberi ganti rugi, komisi atau sumbangan dalam bentuk apapun juga untuk memperoleh nasabah atau tugas pekerjaan akuntan, kecuali dalam hal pengoperan kantor akuntan atau pengoperan pekerjaan akuntan public
Pasal 17 : a) Akuntan public tidak dibenarkan meminta pekerjaan atau menyuruh orang lain meminta pekerjaan, kecuali ada permintaan yang diajukan kepadanya
b) Bila permintaan tersebut berasal dari pihak yang sudah atau pernah menugaskan akuntan lain untuk melakukan pekerjaan akuntan maka ia tidak boleh memenuhi permintaan tersebut, tanpa terlebih dahulu mendapat keterangan dari akuntan yang terlebih dahulu
c) Ayat 2 diatas tidak berlaku bila keadaan tidak memungkinkan
d) Melamar pekerjaan sebagai pegawai tidak termasuk dalam arti pasal 1
Pasal 18 : Akuntan public tidak dibenarkan menjalankan pekerjaan promotornya seperti dalam penjualan saham dan surat berharga lainnya.
Dewan Kehormatan
Pasal 19 : Untuk memelihara dan terjamin terlaksananya kode etik IAI dibentuk dewan kehormatan
Pasal 20 : a) Personalia dewan kehormatan ditetapkan oleh kongres dan harus anggota IAI
b) Susunan dewan kehormatan terdiri dari 5 (lima) orang yang seorang ketuanya ditetapkan dan dipilih oleh mereka
c) Selain itu kongres juga memilih 5 (lima) orang pengganti yang akan bertindak selaku pengganti jika ternyata kemudian ada seorang atau lebih diantara anggota dewan kehormatan diatas nyata tidak mungkin atau tidak layak berfungsi sebagai anggota dewan dimaksud
d) Personalia dewan kehormatan IAI terdiri dari 2 (dua) orang anggota akuntan public, 2(dua) orang akuntan pemerintah dan 1 (satu) orang akuntan dari unsure lain
Pasal 21 : Dewan kehormatan IAI bertanggung jawab kepada kongres
Pasal 22 : Masa kerja dewan kehormatan IAI berlaku untuk masa diantara 2 (dua) kongres
Pengaduan
Pasal 23 : Dewan kehormatan hanya bertindak jika ada pengaduan tertulis mengenai pelanggaran terhadap kode etik yang dilakukan oleh anggota
Sanksi
Pasal 24 : a) Sanksi terhadap pelanggaran kode etik secara berurutan adalah sebagai berikut
1. Peringatan tertulis
2. Teguran tertulis
3. Schorsing untuk masa tertentu
4. Pemecatan
b) Dalam hal sanksi berupa schorsing, maka tindakan ini disampaikan kepada seluruh IAI oleh dewan;jika tindakan berupa pemecatan maka hal ini hendaknya diumumkan kepada masyarakat
Banding
Pasal 25 : Tiap anggota yang terkena sanksi tersebut berhak untuk naik banding pada panitia banding
Panitia banding terdiri dari :
a) Dewan kehormatan
b) Pengurus pusat
c) Pengurus cabang yang bersangkutan
Rehabilitasi
Pasal 26 : Jika terdapat rehabilitasi maka harus pula diumumkan
Tata Kerja Dewan Kehormatan
Pasal 27 : Ketentuan dan tata kerja lebih lanjut mengenai dewan kehormatan ditetapkan oleh dewan dengan syarat tidak boleh menyimpang dari ketentuan diatas
Tugas Etika Profesi Akuntansi
Nama : Menixco
NPM : 20207709
Kelas : 3EB04
Sumber: Buku Akuntansi kelas2 SMA semester pertama
Pengarang: Drs.Amir Suhardimanto, M.M
