pengertian biaya

2.1.1Pengertian Biaya

Pengartian biaya dalam buku akuntansi biaya adalah : “Objek dari kagiatan akuntansi biaya. Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi yang di ukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu ”. (Mulyadi, 1993, 8).
Pengertian biaya dalam buku harga pokok I adalah : “Biaya yaitu pengorbanan yang secara ekonomis tidak dapat di hindarkan untuk memproduksi barang’’. (Soemita Adikoesoemah, 1982, 72).
Dari definisi tersebut yang termasuk pengorbanan sumber daya ekonomis di bedakan berdasarkan :
Pengorbanan yang telah terjadi.
Pengorbanan yang mempunyai kemungkinan akan terjadi.
Pengertian dari pengorbanan itu sendiri dalam Teori Ilmu Biaya dan Neraca yaitu : “Pengorbanan-pengorbanan yang tidak dapat di hindarkan dan dapat di duga terlebih dahulu untuk tidak semuanya di anggap sehingga biaya, pengorbanan-pengorbanan ini hanya dapat di angap sebagai biaya-biaya jika hubungannya antara pangorbanan dan proses produksi dapat di tetapkan berapa besarnya pengorbanan-pengorbanan yang dapat di bedakan pada proses produksi”. (Soemita Adi koesoemah, 1977, 22).
Pengorbanan yang merupakan biaya yang di angap sebagai harga pokok yang di bebankan dalam kalkulasi harga pokok produksi sebagai berikut :
1.Pemakaian bahan mentah .
2.Pemakaian bahan mentah yang telah terjadi .
3.Pemakaian upah tenaga kerja.
4.Pemeliharaan mesin.

Dari pengertian-pengertian biaya tersebut di atas dapat di simpulkan bahwa biaya adalah nilai dari kekayaan perusahaan (nilai pengorbanan untuk mendapatkan sesuatu yang berguna untuk masa yang akan datang) atau sesuatu pengorbanan untuk mendapatkan suatu yang bermanfaat.

jenis sistem komersil

Jenis Sistem Komersial

Turnkey System. Sistem Turnkey benar-benar selesai dan diuji sistem yang siap untuk implementasi. Ini sering tujuan umum sistem atau sistem disesuaikan untuk industri tertentu. Sistem Turnkey biasanya dijual modul program hanya sebagai dikompilasi, dan pengguna memiliki kemampuan terbatas untuk menyesuaikan mereka dengan kebutuhan khusus mereka. Beberapa sistem turnkey memiliki pilihan perangkat lunak yang memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan input, output dan beberapa mengolah melalui pilihan menu. vendor turnkey Sistem lain akan menjual pelanggan mereka kode sumber jika perubahan program yang diinginkan. Untuk biaya, pengguna atau vendor kemudian dapat menyesuaikan sistem dengan memprogram ulang kode sumber asli. Beberapa contoh dari sistem turnkey dijelaskan berikutnya.

Sistem Akuntansi Umum. Sistem akuntansi umum dirancang untuk melayani berbagai kebutuhan pengguna. Oleh massa-menghasilkan sistem standar, vendor dapat mengurangi biaya unit sistem ini sebagian kecil dari biaya pembangunan di-rumah. Powerfull sistem semacam ini dapat diperoleh untuk di bawah $ 2000.
Untuk memberikan fleksibilitas sebanyak mungkin, sistem akuntansi umum dirancang dalam modul. Hal ini memungkinkan pengguna untuk membeli modul yang memenuhi kebutuhan spesifik mereka. modul umum termasuk piutang usaha, proses penggajian, pengendalian persediaan, buku besar, laporan keuangan, dan aset tetap.

Tujuan Sistem Khusus. Beberapa vendor perangkat lunak menciptakan sistem khusus tujuan yang dipilih target segmen ekonomi. Misalnya, bidang medis, industri perbankan, dan instansi pemerintah memiliki prosedur akuntansi yang unik, aturan, dan konvensi bahwa sistem akuntansi umum bertujuan untuk berurusan dengan prosedur industri-spesifik.

Sistem Otomatisasi Kantor. Sistem otomatisasi kantor adalah sistem komputer yang dapat meningkatkan produktivitas pekerja kantoran. Contoh sistem otomatisasi kantor termasuk paket pengolah kata, sistem database manajemen, program spreadsheet, dan sistem desktop publishing.

Backbone sistem. Backbone sistem menyediakan struktur sistem dasar untuk membangun. Backbone sistem datang dengan semua proses utama modul diprogram. Vendor desain dan program user interface sesuai dengan kebutuhan klien. Beberapa sistem seperti perencanaan sumber daya perusahaan (ERP) menawarkan array yang luas dari modul untuk menangani hampir setiap proses bisnis yang mungkin, dan semua yang dihubungkan mulus ke dalam sistem tunggal. Dengan memilih modul-modul yang sesuai, pelanggan dapat menciptakan sebuah sistem yang sangat disesuaikan. Menyesuaikan sebuah sysem komersial, bagaimanapun, adalah mahal dan memakan waktu. Sebuah sistem ERP berfungsi penuh biasanya memakan waktu 18 hingga 24 bulan untuk menginstal dan biaya mana saja dari $ 10 juta sampai $ 100 juta.

Pendukung – Sistem Vendor. Vendor sistem yang didukung adalah hibrida dari sistem adat dan perangkat lunak komersial. Dalam pendekatan ini, vendor mengembangkan (dan memelihara) sistem kustom untuk klien. Sistem itu sendiri adalah produk custom, tapi layanan pengembangan sistem secara komersial disediakan. Opsi ini sangat populer dalam perawatan kesehatan dan industri jasa hukum. Sejak vendor berfungsi sebagai staf pembangunan di-rumah organisasi sistem, organisasi klien harus bergantung pada vendor untuk pemrograman kustom diberikan dan on-site pemeliharaan sistem. Sebagian besar sistem masing-masing klien dapat dikembangkan dari awal, tetapi dengan menggunakan pendekatan berorientasi obyek, vendor dapat menghasilkan modul umum yang dapat digunakan kembali dalam sistem klien yang lain. Pendekatan ini membantu mengurangi biaya pengembangan dibebankan pada perusahaan klien.

pengembangan sistem

Partisipan dalam pengembangan sistem bisa diklasifikasikan kedalam empat (4) grup besar: professional sistem, pengguna akhir, pemegang saham, akuntan / auditor.
1.Professional sistem adalah orang yang menganalisa sistem, insinyur sistem, dan programmer. Mereka yang membangun sebuah sistem. Mereka yang menemukan masalah yang terdapat pada sistem lama, menganalisanya, dan memformulasikan solusi untuk memecahkan masalah. Produk yang mereka usahakan adalah sistem yang baru.
2.Pengguna akhir adalah mereka yang memiliki sistem yang dibangun. Ada banyak pengguna dalam tiap tingkatan di dalam organisasi. Termasuk manajer, orang operasional, akuntan, dan internal auditor. Dalam beberapa organisasi sangat sulit menemukan orang yang bukan pengguna. Dalam pengembangan sistem, professional sistem bekerja dengan pengguna utama untuk memperoleh pengertian dari masalah penggunaan dan menyelesaikan pernyataan yang mereka butuhkan.
3.Pemegang saham adalah mereka yang berada di dalam maupun di luar organisasi yang memiliki ketertarikan dengan sistem, namun bukan pengguna akhir. Termasuk akuntan, internal dan eksternal auditor, dan pengaturan komisi internal yang mengawasi pengembangan sistem.
4.Akuntan / auditor adalah professional yang menunjukkan pengendalian, akuntansi, dan menerbitkan laporan audit untuk pengembangan sistem. Keterlibatan ini termasuk internal auditor, terutama IS auditor. Namun, standar professional dan batas etika keterlibatan tiap tingkatan dalam beberapa instansi, dan sekaligus melarang keterlibatan langsung dari eksternal auditor. Keterlibatan mereka berada dalam memberikan pedoman umum dan masukan.

cv

DAFTAR RIWAYAT HIDUP



Data Pribadi
Nama 
 : Menixco
Tempat & Tanggal Lahir
 : Jakarta, 20 Desember 1989
Agama
 : Kristen
Alamat rumah
 : Jl. Cendrawasih raya no.9a Cengkareng Jakarta Barat 11730
Nomor telepon
 :
 
   08129656467 (mobilephone)
e-mail
 : menixco@yahoo.com
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it




Riwayat Pendidikan
2007 - : Universitas Gunadarma, Depok, Jurusan Akuntansi.
2000 - 2005 : SMAN 33 Jakarta .
1993 - 1999 : SDN 18 PG, Jakarta.

Training dan Kursus Lainnya
Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 , Universitas Gunadarma, Depok Februari 2010.
Workshop, Minishop Management, Merchandising & Inventory, Universitas Gunadarma, Depok Mei 2009
Super Career Program, Unlocking Your Power Within, Universitas Gunadarma, Depok April 2008
Inherent, Diseminasi Prototipe Sistem Repository, Universitas Gunadarma, Depok Desember 2007

Kemampuan
MS Office (MS Word, MS Excel, MS Visio, MS Visual Basic).
Adobe Photoshop.
Internet
Kemampuan Akuntansi dan Administrasi (Accounting & Administration Skills) Journal printing & Calculation, Ledger, Project Data Updating, Teller, Salary Calculation, Petty Cash Payroll & Calculation, Inventory Controls)
Sistem Perpajakan

Pengalaman Bekerja
Menjadi penesehat saham di Bursa Efek Indonesia, 2008

pi bab4

BAB IV
PEMBAHASAN


4.1Data Perusahaan

Pada bulan Agustus 2005, CV SATRIA ANGKARA memproduksi dari beberapa jenis bahan baku yang sama dan menghasilkan 2 jenis produk, yaitu:
1.3000 unit seragam untuk Pakaian Dinas Harian (PDH) Polisi Pria.
2.2500 unit seragam untuk Pakaian Pegawai Departemen Kehakiman (Pria).
Dalam pembuatan seragam PDH Polisi dan Kehakiman dapat dibedakan menjadi 2 (dua) penggolongan biaya, yaitu:
a.Biaya bersama yang terdiri dari biaya bahan baku: kain PR 6535 warna coklat tua, kain puring dan biaya overhead pabrik: benang jahit (bahan penolong), benang obras (bahan penolong), biaya listrik, biaya telepon. Karena seluruhnya digunakan dalam pembuatan seragam PDH Polisi dan Kehakiman.
b.Bukan biaya bersama yang terdiri dari biaya bahan baku: kain PR 6535 warna coklat muda karena hanya digunakan dalam pembuatan seragam PDH Polisi (baju) saja, biaya tenaga kerja langsung yang dapat ditelusuri langsung biaya penggunaannya ke produk, biaya overhead pabrik: retsleting,kancing (19mm), kancing hak, label produksi, klam untuk packing (seluruhnya termasuk bahan penolong) karena dapat ditelusuri langsung biaya penggunaannya ke produk.

4.1.1Data Biaya Produksi

Dalam bulan Agustus 2005, data biaya dan produksi yang dikeluarkan dalam memproduksi produk-produk yang dipesan sebagai berikut:
1.Produk Seragam PDH Polisi
* Biaya-biaya yang dikeluarkan :
a.Biaya Bahan Baku :
Kain PR 6535 warna coklat muda sebanyak 3750 meter.
(1 unit seragam membutuhkan 1,25 meter untuk baju)
3750 meter x @ Rp. 20.000 = Rp. 75.000.000
Kain PR 6535 warna coklat tua sebanyak 4500 meter.
(1 unit seragam membutuhkan 1,50 meter untuk celana)
4500 meter x @ Rp. 20.000 = Rp. 90.000.000
Kain puring warna coklat sebanyak 750 meter.
(1 unit seragam membutuhkan ¼ meter)
750 meter x @ Rp. 8.000 = Rp. 6.000.000 +
Jumlah biaya bahan baku Rp.171.000.000

b.Biaya Tenaga Kerja Langsung :
Pesanan Seragam PDH Polisi diselesaikan dalam waktu 75 hari oleh 40 orang dengan tarif upah per orang Rp 8.000/unit. Maka biaya tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk produk seragam PDH Polisi adalah:
Rp. 8.000 x 3000 unit = Rp. 24.000.000

c.Biaya Overhead Pabrik :
* Biaya Bahan Penolong :
Retsleting 3000 unit @ Rp. 500 = Rp. 1.500.000
Kancing (19mm, 20 buah) x 3000 unit @ Rp. 125= Rp. 7.500.000
Kancing hak 3000 unit @ Rp. 400 = Rp. 1.200.000
Label produksi 3000 unit @ Rp. 200 = Rp. 600.000
Klam untuk packing 3000 unit @ Rp. 275 = Rp. 825.000
Benang jahit Rp. 1.000.000
Benang obras Rp. 1.300.000
* Biaya Listrik Rp. 500.000
* Biaya Telepon Rp 100.000 +
Jumlah biaya overhead pabrik Rp. 14.525.000

d.Biaya Transportasi Rp. 50.000
Biaya produksi yang terjadi untuk pesanan tersebut adalah :
Biaya Bahan Baku Rp. 171.000.000
Biaya Tenaga Kerja Langsung Rp. 24.000.000
Biaya Overhead Pabrik :
Biaya Bahan Penolong Rp. 13.925.000
Biaya Listrik Rp. 500.000
Biaya Telepon Rp. 100.000
Biaya Transportasi Rp. 50.000 +
Total Biaya Produksi Rp. 209.575.000

2.Produk Seragam Pegawai Departemen Kehakiman
Biaya-biaya yang dikeluarkan:
a.Biaya Bahan Baku:
Kain PR 6535 warna coklat tua sebanyak 6875 meter
(1 unit membutuhkan 2,75 meter untuk baju & celana)
6875 meter x @ Rp. 20.000 = Rp. 137.500.000
Kain puring warna coklat sebanyak 625 meter
(1 unit membutuhkan ¼ meter)
625 meter x @ Rp. 8.000 = Rp. 5.000.000 +
Jumlah biaya bahan baku Rp. 142.500.000


b.Biaya Tenaga Kerja Langsung :
Pesanan Seragam Pegawai Departemen Kehakiman diselesaikan dalam waktu 70 hari oleh 36 orang dengan tarif upah per orang Rp 7.000/unit. Maka biaya tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk produk Seragam Pegawai Departemen Kehakiman adalah:
Rp. 7.000 x 2500 unit = Rp. 17.500.000

c. Biaya Biaya Overhead Pabrik :
* Bahan Penolong :
- Retsleting 2500 unit @ Rp. 500 = Rp. 1.250.000
- Kancing (19mm,14 buah) x 2500 unit @ Rp. 125 = Rp. 1.250.000
- Kancing hak 2500 unit @ Rp. 400 = Rp. 1.000.000
- Label produksi 2500 unit @ Rp. 200 = Rp. 500.000
- Klam untuk packing 2500 unit @ Rp. 275 = Rp. 687.500
- Benang jahit = Rp. 1.000.000
- Benang obras = Rp. 1.100.000
* Biaya Listrik = Rp. 400.000 +
Jumlah biaya overhead pabrik Rp. 10.312.500

d. Biaya Transportasi = Rp. 40.000
Biaya produksi yang terjadi untuk pesanan tersebut adalah :
Biaya Bahan Baku Rp. 142.500.000
Biaya Tenaga Kerja Langsung Rp. 17.500.000
Biaya Overhead Pabrik :
Biaya Bahan Penolong Rp. 9.912.500
Biaya Listrik Rp. 400.000
Biaya Transportasi Rp. 40.000 +
Total Biaya Produksi Rp. 170.352.500

4.1.2Penentuan Harga Jual

Berdasarkan data biaya produksi diatas CV SATRIA ANGKARA mengharapkan laba sebesar 10% dari harga pokok produksi, maka harga jual untuk kedua jenis produk diatas adalah:
1.Produk Seragam PDH Polisi
Harga pokok produksi Rp. 209.575.000 : 3000 unit = Rp . 69.858
Laba 10% = Rp. 6.985,8 +
Harga Jual Rp. 76.843,8/unit
Produk Seragam Pegawai Departemen Kehakiman
Harga pokok produksi Rp. 170.352.500 : 2500 unit = Rp. 68.141
Laba 10 % = Rp. 6.814,1 +
Harga Jual Rp. 74.955,1/unit

4.1.3Alokasi Biaya Bersama

Berdasarkan data produksi dan harga jual yang telah diuraikan diatas maka biaya bersama yang terjadi atas dua jenis produk yang dihasilkan yaitu, seragam PDH polisi dan seragam Pegawai Departemen Kehakiman adalah sebagai berikut :
1.Biaya Bahan Baku Bersama terdiri dari:
- Kain PR 6535 warna coklat tua
(Rp. 90.000.000 + Rp. 137.500.000) = Rp. 227.500.000
- Kain Puring
(Rp. 6.000.000 + Rp. 5.000.000) = Rp. 11.000.000 +
Jumlah Biaya Bahan Baku Bersama Rp. 238.500.000
2.Biaya Overhead Pabrik terdiri dari:
* BOP Langsung :
a)Benang jahit
(Rp. 1.000.000 + Rp. 1.000.000) = Rp. 2.000.000
b)Benang obras
(Rp. 1.300.000 + Rp. 1.100.000) = Rp. 2.400.000 +
Jumlah BOP Langsung Rp. 4.400.000

* BOP Tidak Langsung :
a)Biaya Listrik
(Rp. 500.000 + Rp. 400.000) = Rp. 900.000
b)BiayaTelepon
(Rp. 100.000) = Rp. 100.000 +
Jumlah BOP Tidak Langsung Rp. 1.000.000

Berdasarkan Data produksi diatas, maka alokasi biaya bersama dengan metode Nilai Jual Relatif untuk kedua produk yang di hasilkan Seragam PDH Polisi dan Seragam Pegawai Departemen Kehakiman adalah sebagai berikut:


Tabel 4.1 Alokasi Biaya Bahan Baku Bersama sebesar Rp. 238.500.000
Produk
Bersama
Jumlah
Produk yang dihasilkan
(1)
Harga
Jual/unit
(2)
Nilai Jual
(3) = (1) x (2)
Nilai Jual
Relatif (4)=
(3) : 417.919.150
Alokasi Biaya Bersama (5) =
238.500.000 x (4)
Seragam PDH Polisi
Seragam Peg. Dept. Kehakiman

3000 unit


2500 unit
5500 unit

Rp. 76.843,8


Rp. 74.955,1


Rp. 230.531.400


Rp. 187.387.750
Rp. 417.919.150

55,16 %


44,84 %
100 %

Rp. 131.556.600


Rp. 106.943.400
Rp. 238.500.000



Tabel 4.2 Alokasi Biaya Overhead Pabrik Bersama sebesar Rp. 5.400.000
Produk
Bersama
Jumlah
Produk yang dihasilkan
(1)
Harga
Jual/unit
(2)
Nilai Jual
(3) = (1) x (2)
Nilai Jual
Relatif (4)=
(3) : 417.919.150
Alokasi Biaya Bersama (5) =
5.400.000 x (4)
Seragam PDH Polisi
Seragam Peg. Dept. Kehakiman

3000 unit

2500 unit

5500 unit

Rp. 76.843,8

Rp. 74.955,1


Rp. 230.531.400

Rp. 187.387.750

Rp. 417.919.150

55,16 %

44,84 %

100 %

Rp. 2.978.640

Rp. 2.421.360

Rp. 5.400.000

4.2Penentuan Harga Pokok Produk Bersama

Berdasarkan alokasi biaya bersama diatas, dapat ditentukan harga pokok produksi sebagai berikut:
1.Produk Seragam PDH Polisi:
Biaya Bahan Baku + Biaya Bahan Baku (Produk bersama) + Biaya Tenaga Kerja Langsung + Biaya Tenaga Kerja Langsung (Produk bersama) + Biaya Overhead Pabrik + Biaya Overhead Pabrik (Produk bersama)
= Rp. 75.000.000 + Rp. 131.556.600 + Rp. 24.000.000 + Rp. 0 + Rp. 11.025.000 + Rp. 2.978.640 = Rp. 244.560.240
2.Produk Seragam Pegawai Departemen Kehakiman:
Biaya Bahan Baku + Biaya Bahan Baku (Produk bersama) + Biaya Tenaga Kerja Langsung + Biaya Tenaga Kerja Langsung (Produk bersama) + Biaya Overhead Pabrik + Biaya Overhead Pabrik (Produk bersama)
= Rp. 0 + Rp. 106.943.400 + Rp. 17.500.000 + Rp. 0 + Rp. 8.212.500 + Rp. 2.421.360 = Rp. 135.077.260

Tabel 4.3 Perbandingan Biaya Bahan Baku, Biaya Tenaga Kerja Langsung, dan Biaya Overhead Pabrik
Keterangan
Perusahaan
Penulis
Selisih
Biaya Bahan Baku
Seragam PDh Polisi
Seragam Peg. Dept. Kehakiman




Rp. 171.000.000


Rp. 142.500.000




Rp. 131.556.600


Rp. 106.943.400




(+) Rp. 39.443.400


(+) Rp. 35.556.600

Biaya Tenaga Kerja Langsung
Seragam PDH Polisi
Seragam Peg. Dept Kehakiman




Rp. 24.000.000


Rp. 17.500.000



Rp. 24.000.000


Rp. 17.500.000



Rp. 0


Rp. 0
Biaya Overhead Pabrik
Seragam PDH Polisi
Seragam Peg. Dept. Kehakiman



Rp. 14.525.000


Rp. 10.312.500



Rp. 14.003.640


Rp. 10.633.860



(+) Rp. 521.360


(-) Rp. 321.360


Biaya Bahan Baku: terdapat perbedaan didalam pembebanan biaya bersama. Menurut perhitungan perusahaan, produk seragam PDH Polisi sebesar Rp. 171.000.000 dan produk seragam Pegawai Departemen Kehakiman sebesar Rp. 142.500.000, sedangkan menurut penulis produk seragam PDH Polisi sebesar Rp. 131.556.600 dan produk Pegawai Departemen Kehakiman sebesar Rp. 106.943.400. Perbedaan ini disebabkan oleh adanya pemakaian kain PR 6535 untuk baju dan celana panjang dengan warna yang berbeda sehingga produk seragam PDH Polisi yang memakai 2 warna kain PR 6535 dibebankan biaya bahan baku lebih besar dari produk seragam Pegawai Departemen Kehakiman yang memakai 1 warna saja dengan dibebani bahan baku lebih kecil.
Biaya Tenaga Kerja Langsung: tidak terdapat perbedaan pembebanan biaya karena biaya tenaga kerja langsung dapat ditelusuri ke produk (bukan merupakan biaya bersama). Sehingga perhitungan antara perusahaan dan penulis sama.
Biaya Overhead Pabrik menurut perhitungan perusahaan untuk produk seragam PDH Polisi sebesar Rp. 14.525.000 dan menurut penulis sebesar Rp. 14.003.640. Untuk produk seragam Pegawai Departemen Kehakiman menurut perusahaan sebesar Rp. 10.312.500 dan menurut penulis sebesar Rp. 10.633.860.

Adanya perbedaan ini disebabkan oleh biaya-biaya yang belum diperhitungkan seperti biaya telepon. Setelah mengalokasikan biaya bersama terhadap masing-masing produk diatas akan diketahui harga pokok produksi bersama untuk setiap jenis produk yang dihasilkan sebagai berikut:


Tabel 4.4 Harga Pokok Produksi Bersama
Produk
Bersama
Jumlah
Produk yang dihasilkan
(1)
Harga
Jual/unit
(2)
Nilai Jual
(3) = (1) x (2)
Alokasi Biaya Bersama
(4)
Harga Pokok Produk Bersama
(5) = (4) : (1)
Seragam PDH Polisi
Seragam Peg. Dept. Kehakiman

3000 unit

2500 unit

5500 unit

Rp. 76.843,8

Rp. 74.955,1


Rp. 230.531.400

Rp. 187.387.750

Rp. 417.919.150

Rp. 244.560.240

Rp. 135.077.260

Rp. 379.637.500

Rp. 81.520,08

Rp. 54.030,90





4.2.1Penentuan Harga Jual

Dalam menetukan harga jual yang dibebankan terhadap masing-masing produk bersama diatas, dipakai metode Time and Material Pricing yaitu dengan menggunakan cost produk bersama yang dijual ditambah dengan laba yang diinginkan oleh perusahaan. Maka harga jual untuk produk bersama dihitung sebagai berikut:
1.Seragam PDH Polisi = Biaya produk bersama + (Laba x Biaya produk bersama)
= Rp. 244.560.240 + ( 10 % x Rp. 244.56024 )
= Rp. 244.560.240 + Rp. 2.445.602,4
Harga Jual = Rp. 26.901.626,4
Harga jual / unit = Rp. 26.901.626,4 : 3000 unit
= Rp. 8.967,20/ unit
2.Seragam Pegawai Departemen Kehakiman
= Biaya produk bersama + ( 10 % x Biaya produk bersama)
= Rp. 135.077.260 + ( 10 % x Rp. 135.077.260 )
= Rp. 135.077.260 + Rp. 13507726
Harga Jual = Rp. 148.584.986
Harga jual / unit = Rp. 148.584.986 : 2500 unit
= Rp. 59433.99 / unit

Tabel 4.5 Perbandingan Harga Pokok Produksi dan Harga Jual
Keterangan
Perusahaan
Penulis
Selisih
Harga Pokok Produksi:
Seragam PDH Polisi
Seragam Peg. Dept. Kehakiman




Rp. 69.858

Rp. 68.141




Rp. 81.520,08

Rp. 54.030,90




(+) Rp. 11.662,08

(-) Rp. 14.110,1

Harga Jual:
Seragam PDH Polisi
Seragam Peg. Dept. Kehakiman



Rp 76.843,8

Rp. 74.955,1


Rp. 89.672,08

Rp. 59.433,99


(+) Rp. 12.828,28

(-) Rp. 15.521,11

Untuk produk seragam PDH Polisi harga jual yang ditentukan oleh perusahaan adalah Rp. 76.843,8 per unit, sedangkan menurut konsep biaya bersama harga jualnya adalah Rp. 89.672,08 per unit dengan selisih harga Rp. 12.828,28. Selisih ini disebabkan oleh adanya penambahan harga produk bersama didalam perhitungan harga pokok produksi bersama oleh perusahaan.
Untuk produk seragam Pegawai Departemen Kehakiman harga jual yang ditentukan oleh perusahaan adalah Rp. 74.955,1 per unit, sedangkan menurut konsep biaya bersama harga jualnya adalah Rp. 59.433,99 per unit dengan selisih harga Rp.15.521,11. Selisih ini disebabkan oleh adanya penambahan harga produk bersama didalam perhitungan harga produksi bersama oleh perusahaan.
CV Satria angkara menghasilkan beberapa produk yaitu seragam PDH Polisi, seragam Pegawai Departemen Kehakiman, seragam TNI, seragam Pegawai Negeri, dan sebagainya. Dalam penulisan ini penulis hanya mengambil dua produk yaitu seragam PDH Polisi dan seragam Pegawai Departemen Kehakiman, dimana biaya-biaya produk yang terjadi pada kedua produk tersebut menjadi biaya bersama karena kedua produk tersebut berasal dari perolehan biaya bahan baku dan biaya overhead pabrik yang sama.
Penentuan harga jual produk yang terlalu tinggi maupun terlalu rendah dari yang seharusnya akan merugikan perusahaan. Penentuan harga jual yang terlalu tinggi akan menyebabkan pelanggan berpindah ke pesaing lainnya. Sedangkan penentuan harga jual yang terlalu rendah akan mengurangi profit atau bahkan menimbulkan kerugian. Untuk itu agar penentuan harga jual menjadi wajar, perusahaan bisa menggunakan konsep biaya bersama dengan menggunakan metode-metode yang ada.

pi bab2

BAB II
LANDASAN TEORI


2.1Pengertian Akuntansi Biaya dan Biaya

2.1.1Pengertian Akuntansi Biaya

Akuntansi adalah bidang khusus yang mencatat, menghitung, menganalisa dan mengawasi serta melaporkan pada manajemen tentang biaya produksi. Tujuan pokok akuntansi biaya dapat mencapai tujuan tersebut, biaya yang di keluarkan oleh perusahaan atau terjadi dalam perusahaan harus digolongkan atau di kelompokkan sehingga dapat di tentukan biaya per-unitnya.
Pengertian Akuntansi Biaya : “Proses pencatatan, pengolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa dengan cara-cara tertentu, serta penafsiran terhadapnya”. (Mulyadi, 1993, 6)
Tiga tujuan pokok proses akuntansi biaya :
1.Penentuan harga pokok persatuan produk.
2.Pengendalian produk.
3.Pengambilan keputusan.
Proses akuntansi biaya dapat di tujukan untuk memenuhi kebutuhan pemakai luar perusahaan untuk memenuhi tujuannya, akuntansi biaya mencatat, menggolongkan dan meringkas biaya-biaya pembuatan produk atau penyerahan jasa. Biaya dikumpulkan di sajikan adalah biaya yang telah terjadi di masa lalu atau biaya historis.
2.1.2Pengertian Biaya

Pengartian biaya dalam buku akuntansi biaya adalah : “Objek dari kagiatan akuntansi biaya. Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi yang di ukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu ”. (Mulyadi, 1993, 8).
Pengertian biaya dalam buku harga pokok I adalah : “Biaya yaitu pengorbanan yang secara ekonomis tidak dapat di hindarkan untuk memproduksi barang’’. (Soemita Adikoesoemah, 1982, 72).
Dari definisi tersebut yang termasuk pengorbanan sumber daya ekonomis di bedakan berdasarkan :
Pengorbanan yang telah terjadi.
Pengorbanan yang mempunyai kemungkinan akan terjadi.
Pengertian dari pengorbanan itu sendiri dalam Teori Ilmu Biaya dan Neraca yaitu : “Pengorbanan-pengorbanan yang tidak dapat di hindarkan dan dapat di duga terlebih dahulu untuk tidak semuanya di anggap sehingga biaya, pengorbanan-pengorbanan ini hanya dapat di angap sebagai biaya-biaya jika hubungannya antara pangorbanan dan proses produksi dapat di tetapkan berapa besarnya pengorbanan-pengorbanan yang dapat di bedakan pada proses produksi”. (Soemita Adi koesoemah, 1977, 22).
Pengorbanan yang merupakan biaya yang di angap sebagai harga pokok yang di bebankan dalam kalkulasi harga pokok produksi sebagai berikut :
1.Pemakaian bahan mentah .
2.Pemakaian bahan mentah yang telah terjadi .
3.Pemakaian upah tenaga kerja.
4.Pemeliharaan mesin.

Dari pengertian-pengertian biaya tersebut di atas dapat di simpulkan bahwa biaya adalah nilai dari kekayaan perusahaan (nilai pengorbanan untuk mendapatkan sesuatu yang berguna untuk masa yang akan datang) atau sesuatu pengorbanan untuk mendapatkan suatu yang bermanfaat.

2.2Pengertian Produk Bersama, Produk Sekutu, dan Produk Sampingan

Produk bersama adalah beberapa macam produk yang dihasilkan bersama atau serempak dengan menggunakan suatu macam atau beberapa macam bahan baku, tenaga kerja dan fasilitas pabrik yang sama dan masukan (input) tersebut tidak dapat diikuti jejaknya pada setiap macam produk tertentu (R.A. Supriyono, 1997, 238).
Produk bersama (Joint-product) adalah dua produk atau lebih yang diproduksi lebih secara serentak dengan serangkaian proses dengan proses gabungan. (Mulyadi, 1993, 358)
Produk sekutu adalah satu atau beberapa produk atau lebih yang diproduksi pada waktu yang bersamaan, tetapi tidak dari kegiatan pengolahan yang sama atau tidak berasal dari bahan baku yang sama.(Mulyadi, 1993, 359).
Produk sekutu (Co-product) adalah beberapa macam produk yang dihasilkan dalam waktu yang sama, tetapi tidak dari proses pengolahan yang sama atau tidak dari bahan baku yang sama. (R.A. Supriyono, 1997, 238).
Produk sampingan adalah satu atau beberapa produk yang bernilai total relatif kecil dan diproduksi secara berbarengan dengan produk yang mempunyai nilai lebih besar. (Matz, Acdolph and Usry, Milton, 1995, 132).
Produk sampingan (By-product) adalah produk yang diproduksi bersama-sama dengan produk lain tetapi mempunyai harga jual yang relatif lebih rendah dari produk lainnya. (Simangunsong, 1994, 107)
2.3Karakteristik Produk bersama, Produk Sampingan dan Produk Sekutu

Produk bersama dan produk sekutu memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.Produk bersama dan produk sekutu merupakan tujuan utama kegiatan produksi.
b.Harga jual produk bersama atau produk sekutu relatif tinggi bila dibandingkan dengan produk sampingan yang dihasilkan pada saat yang sama.
c.Dalam mengolah produk bersama tertentu produsen tidak dapat menghindarkan diri untuk menghasilkan semua jenis produk bersama.

Produk sampingan dapat digolongkan sesuai dengan dapat tidaknya prduk tersebut dijual pada saat terpisah dari produk utama (Main-produk).
a.Produk sampingan yang dapat dijual setelah terpisah dari produk utama, tanpa memerlukan pengolahan lebih lanjut.
b.Produk sampingan yang memerlukan proses pengolahan lebih lanjut setelah terpisah dari produk utama.

2.4Metode Alokasi Biaya Bersama

Biaya bersama dapat dialokasikan kepada tiap-tiap produk bersama dengan menggunakan salah satu dari empat metode dibawah ini :
1.Metode Nilai Jual Relatif.
Metode ini banyak digunakan untuk mengalokasikan biaya bersama kepada produk bersama. Dasar pikiran metode ini adalah bahwa harga jual suatu produk merupakan perwujudan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam mengolah produk tersebut.
Rumus :

2.Metode Satuan Fisik.
Metode ini mencoba menentukan harga produk bersama sesuai dengan manfaat yang ditentukan oleh masing-masing produk akhir. Dalam metode ini biaya bersama dialokasikan kepada produk atas dasar koefisien fisik yaitu kuantitas bahan baku yang terdapat dalam masing-masing produk.
Rumus :

3.Metode Rata-rata Biaya Per-Satuan.
Metode ini hanya dapat digunakan bila produk bersama yang dihasilkan diukur dalam satuan yang sama. Pada umumnya metode ini digunakan oleh perusahaan yang menghasilkan beberapa macam produk yang sama dari satu proses bersama tetapi mutunya berlainan.
Rumus :

4.Metode Rata-rata Tertimbang.
Dalam metode ini, kuantitas produksi dikalikan dengan angka penimbang dan hasil kalinya baru pakai sebagai dasar alokasi. Penentuan angka penimbang untuk tiap-tiap produk didasarkan pada jumlah bahan yang dipakai, sulitnya pembuatan produk , waktu yang dikomsumsi dan pembedaan jenis tenaga kerja yang dipakai untuk jenis produk yang dihasilkan. Jika yang dipakai sebagai angka penimbang adalah harga jual produk maka metode alokasinya disebut metode nilai jual relatif.(Mulyadi, 1993, 360)
Rumus :


2.5Metode Penentuan Harga Jual

Keputusan manajemen untuk harga jual pada produknya yang profitable dan marketable adalah salah satu kebijaksanaan yang penting dalam manajemen perusahaan. Sedangkan harga jual sendiri merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi berhasil atau gagalnya usaha perusahaan.
Ada 4 metode penentuan harga jual yang umum dipergunakan, yaitu :
1.Gross Margin Pricing.
Metode penentuan harga jual dengan proses margin pricing pada umumya tepat digunakan oleh perusahaan ini tidak membuat sendiri produk yang dijual sehingga tidak banyak aktiva tetap.
Dalam metode ini, penentuan harga jual di lakukan dengan cara menentukan persentase tertentu (mark up ) diatas harga (cost) produk yang dibeli. Penentuan harga jual dengan metode ini penentuannya relatif mudah yaitu dengan menentukan cost barang yang dijual ditambah mark up yang diinginkan perusahaan.
Dirumuskan sebagai berikut :


2.Direct Cost Pricing
Penentuan harga jual dalam metode direct cost pricing didasarkan pada jumlah biaya variabel ditambah dengan persentase laba yang diinginkan. Metode ini umumnya digunakan pada perussahaan yang menjual produknya di pasar persaingan sempurna. Metode ini juga di kenal dengan “Marginal Income Pricing” karena hanya memperhitungkan biaya-biaya yang berhubungan secara proporsional dengan volume/penjualan sehingga menghasilkan marginal income.
Dirumuskan sebagai berikut :



3.Full Cost Pricing
Penentuan harga jual dengan metode ini hampir sama dengan penentuan harga jual dengan direct cost princing. Perbedaannya terletak pada dasar pembebanan costnya kalau dalam direct cost pricing hanya biaya-biaya variabel saja sebagai dasar perhitungan harga jual tetapi dalam metode ini semua jenis biaya dipakai sebagai dasar untuk menentukan harga jual. Jadi semua biaya untuk membuat produk tersebut dihitung dengan ditambah persentase laba yang diinginkan untuk menutup biaya operasi dan laba yang diinginkan.
Dirumuskan sebagai berikut :


4.Time and Material Pricing.
Dalam ini harga jual di tentukan berdasarkan tarif tertentu yang ditentukan dari upah langsung dan tarif lainnya dari bahan baku masing–masing. Tarif ini di jadikan satu di tambah jumlah tertentu dari biaya tak langsung serta laba yang diinginkan. Metode ini digunakan pada perusahaan jasa seperti reparasi mobil, percetakan, konveksi dan juga perusahaan profesional seperti kantor notaris, konsultan dan sebagianya. (Mas’ud Machfoedz,1991, 1252)



2.6Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kebijaksanaan Harga Jual

Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan harga jual baik dipandang dari barang yang akan dijual atau pasarnya dan tak kalah pentingnya adalah biaya untuk membuat barang tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi harga jual antara lain :
1.Faktor Laba, meliputi :
a.Apakah pengembalian modal sudah mencukupi
b.Berapa laba yang di butuhkan untuk membayar deviden.
c.Berapa laba yang dibutuhkan untuk perluasan (ekspansi)
d.Berapa trend penjualan yang dinginkan.
2.Faktor Produk atau penjualan produk, meliputi :
a.Apakah volume penjualan tersebut betul-betul bisa direalisir.
b.Apakah ada diskriminasi harga.
c.Apakah ada kapasitas menganggur.
d.Apakah harga tersebut logis untuk diterapkan.
3.Faktor biaya dan produk, meliputi :
a.Apakah harga tersebut merupakan harga pertama.
b.Apakah penggunaan modal sudah efektif.
c.Apakah ada biaya bersama karena ada produk campuran
(biayanya menjadi satu untuk lebih dari satu produk).
4.Faktor dari luar perusahaan (konsumen), meliputi :
a.Siapa langganan yang akan dicapai, muda/mudi, orang tua, orang kaya,, orang sederhana dan sebagainya.
b.Apakah produknya di pasar yang homogen atau heterogen.
c.Persaingan tajam atau tidak.
(Mas’ud Machfoedz, 1991, 242)

2.7Biaya Bersama Dan Keputusan Manajemen

Setelah diuraikan diatas dengan berbagai alokasi biaya bersama kepada berbagai macam produk bersama, jelas tampak bahwa dasar yang dipakai untuk alokasi tidak menggambarkan aliran biaya bersama tersebut kedalam tiap-tiap jenis produk. Oleh karena itu tujuan alokasi biaya bersama adalah untuk penghitungan laba, agar dapat diketahui berapa kontribusi masing-masing produk bersama terhadap seluruh laba yang diperoleh perusahaan.

pi bab1

BAB I
PEDAHULUAN


1.1Latar Belakang Masalah
Keberhasilan suatu negara tidak hanya diukur dari kemampuaan negara tersebut dalam memupuk dana dan memajukan industrinya.Kinerja pembangunan suatu negara disumbangkan oleh banyak faktor, antara lain : sumber daya alam , sumberdaya modal, sumberdaya teknologi, sumberdaya sarana dan prasarana dan sunber daya manusia. Diantara sumberdaya-sumberdaya diatas, sumberdaya manusia memiliki fungsi ganda,yaitu sebagai sumberdaya obyek yang dikelola,disisi lain sebagai subyek yang mengelola dan mengendalikan seluruh sumberdaya lainya untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan pada setiap aktivitas ekonomi.
Sumberdaya manusia pada tingkat manajerial memiliki jenjang hirarki kebutuhan akan harga diri dan aktualisasi diri,sehingga mereka lebih membutuhkan rangsangan motivasi dalam bentuk immaterial. Sedangkan sumberdaya manusia pada tingkat operational memiliki jenjang kebutuhan yang cenderung pada kebutuhan fisik, sehingga mereka lebih membutuhkan rangsangan motivasi dalam bentuk material. Yaitu berbentuk upah, upah merupakan salah satu bentuk rangsangan material untuk memotivasi kerja sumberdaya manusia pada tingkat operational.
Maka dengan segala kemampuan yang terbatas penulis mengambil judul penulisan ilmiah ini : Evaluasi Efektifas Pengupahaan Terhadap Peningkatan Produktifitas Tenaga Kerja Pada CV.SATRIA ANGKARA.

1.2Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian sebelumnya tersebut diatas dapat ditarik beberapa permasalahan yang diantaranya sebagai berikut :
1.Apakah pengupahan pada CV Satria angkara sudah baik dan memadai
2.Apakah upah yang diberikan dapat meningkatkan produktivitas kerja karyawan

1.3Batasan Masalah
Mengingat luasnya permasalahan pengupahan ,sebagaimana telah diuraikan dalam latar belakang diatas, maka penulis hanya membatasi pada masalah apakah pemberian upah yang dilakukan CV Satria angkara akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja pada perusahaan tersebut.

1.4Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini adalah ingin mengkaji sejauh mana pemberian upah yang dilakukan CV Satria angkara dalam rangka meningkatkan prodiktivitas tenaga kerja serta sejauh mana pemberian upah tersebut mampu mengakomodasi kebutuhan minimum tenaga kerja sebagai insan yang mempunyai kebutuhan hidup.

1.5Metode Penulisan
Dalam penulisan ilmiah ini,perolehan/pengumpulan data penulis lakukan dengan cara sebagai berikut :
1.Study Lapangan (Field Research)
Metode ini digunakan guna mendapatkan data primer yang dibutuhkan oleh penulis guna penyusunan penulisan ilmiah ini pada CV SATRIA ANGKARA.
2.Study Kepustakaan (Library Research)
Metode ini banyak digunakan penulis didalam menggumpulkan data sekunder yang mendukung data primer yang sudah ada,terutama dalam landasan teori penulisan ilmiah ini.

1.6Sistematika Penulisan
Untuk memperoleh gambaran secara singkat tentang penulisan ilmiah ini,penulis akan menguraikan keterangan yang telah penulis peroleh menjadi bab penulisan yang antara lain adalah sebagai berikut :

BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini akan mengemukakan keseluruhan dasar penulisan ilmiah ini yang terdiri dari latar belakang masalah , batasan masalah , tujuan penulisan , metode penulisan dan sistematika penulisan.
BAB II LANDASAN TEORI
Pada bab ini akan menjelaskan tentang pengertian upah, penyusunan upah, faktor yang mempengaruhi upah,pengertian produktivitas,pengukuran produktivitas.
BAB III GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
Pada bab ini menjelaskan tentang sejarah dan perkembangan perusahaan, struktur perusahaan,produk yang akan dihasilkan.
BAB IV PEMBAHASAN
Pada bab ini akan menjelaskan bagaimana pembahasan mengenai analisis pemberian upah pada CV SATRIA ANGKARA akan meningkatkan tingkat produktivitas tenaga kerja.
BAB V PENUTUP
Pada bab ini penulis akan memberikan kesimpulan dan memberikan saran agar perusahaan tersebut dapat mencari solusi terbaik yang harus dilakukan agar upah kerja yang diberikan dapat memacu tingkat produktivitas tenaga kerja.